PENGAJUAN NUPTK
Persyaratan
Berkas yang Discan:
- Scan SK Pengangkatan Pertama 2 Tahun Terakhir. Guru PPT lampirkan SK PTT, Guru/Pegawai Honorer lampirkan SK Honorer dan SK Persetujuan Pengangkatan Honorer dari Dinas Pendidikan (Leges Basah).
- Scan Jadwal Pembagian Tugas Mengajar 5 Semester atau 3 tahun terakhir (Leges Basah).
- Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK, S1/Akta IV/Transkrip Nilai (Leges Basah).
- Scan Kartu Keluarga.
- Scan KTP.
- Softcopy Pas Foto 4 x 6 cm (Berwarna).
Berkas diantar ke Dinas Pendidikan:
- Surat Permohonan dari PTK yang Bersangkutan. Guru PPT lampirkan SK PTT, Guru/Pegawai Honorer lampirkan SK Honorer dan SK Persetujuan Pengangkatan Honorer dari Dinas Pendidikan (Asli: Stempel dan Tandatangan Kasek). Unduh
- Surat Berkelakuan Baik dari Kepala Sekolah (Asli: Stempel dan Tandatangan Kasek). Unduh
3. Surat Aktif Melaksanakan Tugas dari Kepala Sekolah (Asli: Stempel dan Tandatangan Kasek). Unduh
4. Fotocopy SK Pengangkatan 2 Tahun Terakhir (Leges Basah).
5. Jadwal Pembagian Tugas Mengajar 5 Semester atau 3 tahun terakhir (Leges Basah).
6. Fotocopy Ijazah SD, SMP, SMA/SMK, S1/Akta IV/Transkrip Nilai (Leges Basah).
7. Fotocopy Kartu Keluarga.
8. Fotocopy KTP.
9. Pas Foto 4 x 6 cm = 2 Lembar
Catatan: Berkas dijilid masing-masing rangkap 2.